Bismillaah...
Muamalah yaitu
interaksi atau hubungan timbal balik.
Manusia melakukan
hubungan timbal balik dengan empat pihak :
1.Dengan Allah
2.Sesama manusia
3.Lingkungan
4.Dirinya sendiri
Semakin baik dan
harmonis hubungan itu, semakin baik pula keberagamaan seseorang. Hal ini
sejalan dengan sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam “Ad-din al-muamalah (Keberagamaan adalah muamalah)”.
Beberapa ibadah
muamalah yang bisa dilakukan oleh seorang perempuan yang tengah haid,
diantaranya :
1.Berbakti kepada Kedua
Orangtua (Birrul Walidain)
Allah telah
mengingatkan kepada anak supaya berlaku baik terhadap orangtua. Dia mengaitkan
hal itu dengan mengesakan Allah dan larangan menyekutukan-Nya.
Ketaatan kepada Allah
ditandai dengan ketaatan kepada kedua orangtua.
Karena Nabi bersabda, “Ridha
Allah diperoleh melalui ridha orangtua, dan kemurkaan Allah ada dalam kemurkaan
orangtua” (HR At-Tirmidzi dari Ibn ‘Amr ibn Al-‘Ash)
Birrul
Walidain ini didahulukan daripada jihad. Abu Sa’id Al-Khudri
berkata bahwa seorang lelaki dari penduduk Yaman berhijrah ke Madinah. Nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah
engkau mempunyai seorang saudara di Yaman?”. Ia menjawab, “Kedua orangtua saya.” Beliau bersabda, “Mereka mengizinkanmu?”. Ia menjawab, “Tidak.” Maka beliau bersabda, “Pulanglah dan mintalah izin kepada mereka. Kalau
mereka mengizinkanmu, berjihadlah. Tetapi
kalau tidak, taatilah mereka
Berbuat
baik kepada orangtua tetap wajib dilakukan
meskipun kedua orangtua kita kafir. Allah berfirman dalam surah Luqman
ayat 15 artinya :
Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya
kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
2.Mengurus Rumah Tangga
Perempuan meskipun
berstatus sebagai wanita karier, tidak semestinya melupakan kodratnya sebagai
ibu runah tangga. Firman Allah dalam surah Al-Ahzab ayat 33 artinya: dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu..... Maksudnya: Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar
rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga
meliputi segenap mukminat.
Peran
seorang istri sebagai ibu rumah tangga yaitu menjadikan rumah sebagai sakan
(tempat menenangkan dan menentramkan seluruh anggotanya).
Sebagai ibu, seorang
istri adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, khususnya pada masa
balita.
Mengurus rumah tangga
merupakan takdir yang tidak semestinya dilupakan oleh seorang perempuan, meski
ia berstatus wanita karier sekalipun. Sebab, seiring perkembangan zaman, banyak
perempuan mulai melupakan hal ini. Jangan menduga bahwa Allah tidak memberikan
ganjaran kepada perempuan yang mengurus rumah tangga.
3. Melayani Suami
Allah telah mewajibkan
istri untuk menaati suami dalam segala hal, selama tidak terdapat pelanggaran
ajaran agama dan kemaksiatan kepada Allah.
Rasulullah bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk
untuk bermaksiat kepada Sang Khaliq”
Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata, “Aku
bertanya kepada Rasulullah, ‘Siapakah yang paling besar haknya atas seorang
perempuan?’ Beliau bersabda, ‘Suaminya’. Aku
berkata, ‘Lalu, siapakah yang paling besar haknya atas lelaki?’. Beliau menjawab,
‘Ibunya’ (HR Abu Daud)
Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu meriwayatkan bahwa
Rasulullah bersabda, “Jika perempuan melaksanakan
shalat lima waktu, menjaga kemaluannya, dan mematuhi suaminya, ia akan masuk
surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki” (HR Ibn Hibban).
Syariat Islam
memerintahkan agar seorang istri memelihara amanah, diantaranya menjaga
perasaan suami dengan cara tidak memasukkan laki-laki yang bukan mahramnya ke
rumah ketika sang suami tidak ada, apapun motivasinya.
4.Bekerja
Khusus untuk perempuan
yang berstatus istri, ia harus mendapat izin terlebih dahulu suaminya. Seandainya
ia bekerja tanpa izin suaminya, kewajiban suami untuk memberi nafkah dapat
gugur.
Bekerja dengan niat menjemput rezeqi Allah, niscaya pekerjaan tersebut memiliki nilai ibadah di sisi Allah. Bagi perempuan yang tidak bekerja, dapat mengurus rumah tangga sebagai bentuk ibadah kepada Allah.
5.Shodaqoh
Abdul Aziz ibn Umair berkata, "Shalat mengantarkanmu menuju setengah perjalanan, puasa mengantarkanmu pada pintu kerajaan, dan sedekah memasukanmu ke dalamnya".
Ibn Rajab Al-Hanbali membagi sedekah yang sifatnya nonmateri menjadi dua :
Pertama, sesuatu kebaikan yang berpengaruh kepada orang lain.
Seperti mengajarkan ilmu yang bermanfaat, mengajarkan bacaan Al-Qur'an, menyelesaikan masalah yang mengganggu masyarakat.
Kedua, sedekah yang manfaatnya terbatas pada pelakunya. Misalnya, dzikir, berjalan ke masjid.
kepada mereka yang telah bersedekah, khususnya sedekah materi, Al-Qur'an mengingatkan dalam surah Al-Baqarah ayat 264 yaitu :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang
yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin
yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu
menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari
apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang kafir.
6.Mengkaji Ilmu Agama
Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi banyak yang berbicara tentang kewajiban menuntut ilmu, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan.
Firman Allah dalam surah Az-Zumar ayat 9
.....Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang
tidak mengetahui?".....
Rasulullah bersabda, "Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim dan Muslimah" (HR Thabrani).
7.Menghormati Tetangga
Secara fisik, keberadaan tetangga merupakan yang terdekat setelah keluarga.
Berlaku baik kepada tetangga menjadi salah satu tolak ukur keimanan kepada Allah dan Hari Akhir. Nabi bersabda "Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
8.Menghormati Tamu
Dalam hadis, "Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya"
(HR Al-Bukhari dan Muslim).
9.Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Firman Allah dalam surah Ali-Imran ayat 104 :
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang
munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar